MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk 9,01 juta jiwa, tentu memiliki berbagai problema sosial. Salah satunya masalah ketenagakerjaan.
Jumlah penduduk yang tinggi, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang banyak akan menyebabkan terjadinya pengangguran. Bahkan dampak terburuk akan memperdalam jurang kemiskinan.
Pengangguran menjadi permasalahan serius di suatu wilayah. Dari sisi ekonomi pengangguran akan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Dari sisi sosial, pengangguran akan meningkatkan angka kemiskinan dan pada akhirnya berujung pada meningkatnya tingkat kejahatan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 mencapai 4,67 persen atau meningkat 0,64 poin dibandingkan Agustus 2019.
Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak penduduk yang kehilangan pekerjaan, sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat. Bahkan, meningkatkan persentase penduduk miskin di Lampung.
BPS juga mencatat persentase penduduk miskin di Lampung hingga September 2020 mencapai 12,76 persen atau meningkat 0,46 poin dibandingkan September 2019.
Peningkatan persentase penduduk miskin di perkotaan jauh lebih ekstrem dibandingkan di perdesaan pada periode yang sama.
Pada September 2020, persentase penduduk miskin di perkotaan mencapai 9,59 persen atau meningkat 1,53 poin dibandingkan September 2019. Sedangkan persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2020 hanya meningkat 0,26 poin dibandingkan September 2019 menjadi 14,22 persen.
Komposisi pengangguran pada Agustus 2020 didominasi oleh TPT lulusan SMK (9,21 persen), lulusan SMA (6,97 persen), lulusan Universitas (5,51 persen) dan lulusan diploma (5,29 persen). Persentase komposisi pengangguran tersebut sudah terjadi selama tiga tahun terakhir.
Kondisi tersebut mengindikasikan, kaum muda mendominasi pengangguran ci Lampung. Padahal, hasil sensus penduduk tahun 2020 yang telah dirilis BPS mencatat, pada September 2020, mayoritas penduduk Lampung didominasi generasi Z dan generasi milenial.
Proporsi generasi Z (penduduk usia 8-23 tahun) sebanyak 27,80 persen dan proporsi generasi milenial (penduduk usia 24-39 tahun) sebanyak 25,54 persen.
Patut diwaspadai karena lulusan SMA/SMK ke atas dengan skill yang lebih baik malah terjebak dalam pengangguran terdidik.
Pengangguran terdidik yang dimaksud adalah: pengangguran yang terdiri dari para lulusan SMA sederajat dan lulusan universitas/diploma.
Fenomena tersebut menjadi bukti nyata, bahwa tidak sepenuhnya pendidikan tinggi dengan skill yang dimikili sejalan dengan pemanfaatan kesempatan kerja pada pasar kerja.
Ada kecenderungan tingkat pendidikan tinggi akan memperbesar peluang seseorang menjadi pengangguran. Mendominasinya pengangguran terdidik di tahun 2020 menjadi sebuah ironi bagi Provinsi Lampung. Mengingat Lampung sedang mengalami awal masa bonus demografi.
Bonus demografi adalah kondisi jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) lebih banyak dari penduduk tidak dalam usia produktif (usia <15 tahun dan usia 65+ tahun).
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, proporsi penduduk usia produktif di Lampung mencapai 70,30 persen.
Dengan proporsi penduduk tersebut dan didukung komposisi penduduk yang didominasi oleh generasi Z dan generasi milenial, seharusnya menjadi momentum bagi Lampung untuk bisa meningkatkan pembangunan.Kenyataan yang terjadi tak seindah teori dan harapan.
Momentum awal bonus demografi justru dihiasi dengan tingginya pengangguran terdidik di Lampung. Jumlah tenaga kerja lulusan SMA/SMK ke atas tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Artinya pasar kerja di Lampung tidak mampu menyerap tenaga kerja tersebut.
Pandemi Covid-19 turut memperparah kondisi pengangguran di Lampung. Analisis Survei Dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha di Provinsi Lampung menunjukkan, pandemi memberikan dampak terhadap penurunan pendapatan perusahaan. Secara umum, delapan dari setiap sepuluh perusahaan mengalami penurunan pendapatan.
Untuk dapat bertahan di tengah situasi pandemi, 33,23 persen perusahaan memilih untuk mengurangi pegawai yang bekerja.
Kondisi itu mengindikasikan bahwa pandemi semakin memperkecil kesempatan pasar kerja untuk menyerap tenaga kerja yang ada.
Membeludaknya pengangguran terdidik di awal momentum bonus demografi menjadi sebuah permasalahan serius bagi Provinsi Lampung. Tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap tenaga kerja yang ada.
Pendidikan formal yang berkualitas, khususnya pada jenjang SMA/SMK ke atas adalah kuncinya. Saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih pada dunia pendidikan, terutama di masa pandemi saat ini.
Kurikulum yang mengutamakan keterampilan sangat dibutuhkan pada pendidikan formal jenjang SMA/SMK ke atas. Tujuanya, agar para lulusan SMA/SMK ke atas lebih siap dalam berkompetensi di dunia kerja.
Penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan keterampilan generasi Z mulai dari sekarang. Terlebih tujuh tahun mendatang, seluruh generasi Z akan berada pada kelompok usia produktif dan menjadi aktor dalam pembangunan di Lampung.
Untuk menghadapi itu semua, yang perlu dilakukan pemerintah, antara lain: memperluas kesempatan beasiswa bagi peserta didik. Bahkan ,menggratiskan biaya pendidikan.
Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini mengakibatkan pembelajaran tidak bisa dilakukan dengan tatap muka. Karena itu, peningkatan jaringan telekomunikasi mutlak harus dilakukan.
Jaringan telekomunikasi yang baik akan memperlancar proses pembelajaran daring hingga seluruh pelosok Lampung.
Kesejahteraan tenaga pendidik juga tak boleh luput dari perhatian Pemerintah Lampung. Tidak hanya tenaga pendidik yang sudah menjadi tenaga kerja tetap, tenaga pendidik honorer pun perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Jaminan kesejahteraan berupa pendapatan yang cukup, akan menjadi semangat tersendiri bagi tenaga pendidik untuk dapat memberikan yang terbaik bagi peserta didiknya.
Dengan peningkatan kualitas pendidikan formal, peningkatan jaringan telekomunikasi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tetap dan honorer di Lampung, diharapkan akan menciptakan tenaga kerja berkualitas yang mampu membuat pembangunan Lampung semakin baik.
Sumber daya manuasia yang berkualitas dapat meberikan kontribusi dalam menggerakkan perekonomian Lampung. Sehingga, slogan “Lampung Berjaya” akan bisa terwujud di masa yang akan datang. (**)
Penulis: Febiyana Qomariyah, Statistisi Ahli pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu
Editor: Harian Momentum