Pegawai Lapas Kotaagung Divaksin Covid-19

img
Pegawai Lapas Kelas IIB Kotaagung menjalani vaksinasi covid-19 dosis pertama

MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap kedua. Vaksinasi tahap kedua itu diprioritaskan untuk para petugas pelayanan publik: aparatur sipil negara, personel TNI, Polri termasuk petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung.

Penyuntikan vaksin covid-19 dosis pertama untuk para pegawai lapas tersebut berlangsung di Puskesmas Negarabatin, Selasa (9-3-2021).

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, vaksinasi itu bersifat wajib bagi seluruh pegawai lapas: para sipir dan staf administrasi.

"Untuk penyuntikan dosis pertama ini, ada tiga pegawai kita yang terpaksan ditangguhkan karena secara kondisi kesehatan belum memenuhi syarat untuk divaksin," kata Beni.  

Dia mengaku tidak mengalami gejala tertentu usai disuntik vaksin tersebut. Karena itu, dia mengimbau seluruh masyarakat tidak takut untuk divaksin. Pemerintah telah menjamin keamanan dan kehalalan vaksin tersebut.

"Vaksin ini untuk membentuk kekebalan imun tubuh, jika terpapar covid-19. Karena itu jangan takut divaksin. Sudah dijamin kemanan dan kehalalanya oleh pemerintah," terangnya.

Meski demikian, dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama para pegawai lapas setempat, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan covid-19.

"Untuk mencegah penularan covid-19, kita semua harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktifitas di ruang publik," imbaunya. (**)

Laporan: Galih

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos