MOMENTUM, Bandarlampung--Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah Migas.
Badan Pekerjaan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada sekitar Rp159,7 triliun yang dihasilkan dari PMI.
"Ada devisa Rp159,6 triliun yang didapatkan dari PMI secara nasional. Setelah sektor migas yang menyumbang Rp159,7 triliun," Kepala BP2MI nasional Benny Rhamdani saat sosialisasi UU Nomor 18 tahun 2017 di Balai Keratun Provinsi Lampung, Selasa (23-3-2021).
Karena itu, Benny menyebut, PMI (pekerja migran Indonesia) menjadi pahlawan devisa negara.
"Jadi wajar jika negara harus hadir memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga kaki kepada PMI," sebutnya.
Untuk Lampung, dia mengatakan, ada sekitar 177 ribu orang yang bekerja di luar negeri. Sehingga menjadikan Lampung masuk lima besar sebagai provinsi dengan jumlah PMI terbanyak.
"Tapi jumlah yang berangkat secara ilegal saya masih banyak lagi. Ini yang harus menjadi perhatian serius," tuturnya.
Dia pun mengajak pemerintah pusat, daerah dan pihak terkait untuk berkolaborasi menangani permasalahan tersebut.
Menurut dia, banyak oknum yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Sehingga banyak PMI yang lolos secara ilegal.
"Kami telah menyelamatkan 613 calon PMI yang hampir menjadi korban penempatan ilegal," terangnya.
Dia mengungkapkan, oknum-oknum tersebut mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah dari penempatan PMI secara ilegal.
"Bayangkan keuntungan yang didapat mereka, kalau satu orang menyiapkan uang sebesar Rp20 juta," sebutnya.
Dia pun mengatakan telah melaporkan tindakan tersebut ke Mabes Polri untuk segera ditindak.
Dia juga mengimbau agar masyarakat yang hendak menjadi PMI harus memiliki keterampilan. Sehingga calon PMI tidak dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab.
"Ini yang diharapkan, karena mereka adalah harga diri negara. Makanya ini harus dibekali agar mereka terhindar dari eksploitasi," jelasnya.
Sementara, Wakil Gubernur Chusnunia mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada PMI.
"Pemerintah telah mendirikan layanan terpadu satu atap dan penginapan sementara untuk calon PMI yang akan dioptimalkan," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, Lampung juga telah meluncurkan program smart village yang bekerjasama dengan aparat desa untuk melakukan pencatatan warganya yang bekerja di luar.
"Sehingga jika terjadi apa-apa atau hal yang tidak di inginkan aparat desa jadi mengerti itu warganya atau bukan," tutupnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum