Polisi Bekuk Penyalahguna Narkoba Saat Patroli

img
Petugas menggeledah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Lamteng.

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Peningkatan patroli personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Seputihsurabaya membuahkan hasil.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menangkap KE (23) warga Buminabung Timur, Kecamatan Buminabung yang kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (29-3-2021) dini hari.

"Penangkapan terhadap pelaku kita lakukan saat patroli di jalan raya Kampung Sumberkaton," kata Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoni ST mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro di Mapolres Lamteng, Senin (29-3).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan anggota terhadap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku dihentikan oleh anggota dan dilakukan penggeledahan.

"Saat digeledah ditemukan satu bungkus rokok di dasbor motor sebelah kiri. Setelah diperiksa ternyata berisi satu buah plastik kecil berisikan bubuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.

Saat ditanya, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Selanjutnya bubuk kristal yang diduga sabu dan sepeda motor yang digunakan pelaku dibawa ke Polsek Seputihsurabaya sebagai barang bukti.

"Serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," bebernya dan menegaskan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No.35  Tahun 2009, tentang Narkotika.(**)

Laporan: Jit/Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos