MOMENTUM, Bandarlampung--Sepuluh kabupaten di Lampung masuk zona kuning penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) atau penyebaran virus terkendali.
Berdasarkan penilaian Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Selasa (30-3-2021).sepuluh kabupaten: Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
Sedangkan lima kabupaten/kota lainnya masih berada di zona oranye atau berpotensi penyebaran virus tidak terkendali.
Antara lain: Bandarlampung, Metro, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Lampung Tengah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Arinal Djunaidi sangat bersyukur dengan banyaknya kabupaten yang masuk zona kuning.
Arinal berharap beberapa lima kabupaten/kota lainnya segera menyusul masuk zona kuning. Bahkan diharapkan masuk zona hijau.
"Alhamdulilla kuning srmakin bertambah menjadi 10 kabupaten. Saya berharap segera menyusul untuk Lampung Tengah, Pesisir Barat, Lampung Barat, Bandarlampung dan Metro," kata gubernur. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum