Pemkab Tanggamus Dukung Larangan Mudik

img
Wakil Bupati Tanggamus Am Syafi'i,

MOMENTUM,Kotaagung--Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendukung aturan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanggamus Am Syafi'i, Selasa (30-3-2021). Menurut wabup, aturan tersebut sudah tepat untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus codi-19.

"Pandemi ini belum berakhir. Jadi, kita semua harus berupaya mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 akibat musim mudik," kata wabup.

Karena itu, wabup berharap, masyarakat bisa memaklumui aturan tersebut, sesuai dengan kondisi saat ini.  "Mohon  untuk bersabar dan menahan diri, untuk menunda mudik ke luar daerah, sampai situasi  bener-benar aman dari penularan covid-19," imbaunya.

Dia juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak mudik lebaran, ke luar daerah. "ASN dan aparat lainya harus jadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.  

Aturan larangan mudik itu mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Ada yang bisa memaklumi, namun tidak sedikit pula yang keberatan.

"Kalau saya sih, nggak masalah. Toh itu untuk kebaikan kita. Apa lagi sekarang kondisi ekonomi lagi sulit. Jadi tidak mudik, ya nggak apa-apa. Kan masih bisa silatruhmi lewat telepon atau video," kata Amri warga Kecamatan Kotaagung.

Terpisah, Doni warga lainya mengaku sedikit keberatan dengan aturan larangan mudik itu. "Kalau dibilang keberatan, ya saya agak keberatan. Soalnya sudah hampir tiga tahun saya tidak mudik ke Jawa tempat keluarga. Tahun ini niatnya mau mudik lebaran, tapi mau gimana lagi, sudah dilarang sama pemerintah," ungkapnya. (**)

Laporan: Galih

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos