Besok Pemutihan Pajak Dibuka, Ini Tatacara Pendaftarannya

img
Website pendaftaran pemutihan pajak secara online yang disiapkan Bapenda Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar baik untuk masyarakat Lampung. Mulai besok (1 April), penghapusan (pemutihan) pajak kendaraan bermotor dibuka hingga 30 September mendatang.

Bagi masyarakat yang menunggak pajak bisa mengikuti program tersebut dengan datang ke Samsat di masing-masing kabupaten/kota.

Masyarakat cukup membawa kartu identitas, STNK asli, surat ketetapan pajak daerah (SKPD) atau tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP).

Bagi yang menunggak lebih dari lima tahun, wajib membawa BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan cek fisik kendaraan.

Khusus di Bandarlampung, pendaftaran dilakukan secara online melalui website pemutihanlampung.com. Setelah itu langsung pilih menu daftar.

Kemudian, masyarakat yang mendaftar online diminta mengisi nomor polisi, lima digit terakhir nomor rangka, langsung dan tanggal pembayaran.

Setelah selesai mendaftar, masyarakat akan diberikan nomor antrean. Lalu, masyarakat tinggal datang ke Samsat dengan menunjukkan bukti pendaftaran online ke petugas.

Bagi masyarakat yang belum bisa mendaftar online, bisa langsung ke pos yang disiapkan Bapenda Lampung, di depan Samsat Rajabasa dan akan dipandu petugas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah menjelaskan, pendaftaran online itu untuk sementara berlaku di Bandarlampung.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan yang dikhawatirkan menyebabkan penularan covid-19.

"Untuk sementara hanya di Bandarlampung. Karena di kabupaten/kota lain, kita yakin masih bisa tertampung setiap harinya," kata Adi di ruang kerjanya, Rabu (31-3-2021).

Meski demikian, dia menyebutkan, untuk di Lampung Tengah dan Lampung Selatan diperkirakan akan terjadi penumpukkan.

"Makanya nanti kita evaluasi, daerah mana yang tidak tertangani setiap harinya. Nanti kita lihat dulu," jelasnya.

Dia menjelaskan, pemutihan pajak itu dibatasi 150 orang setiap harinya. "Jadi nanti dibagi menjadi tiga sesi. Satu sesi 50 orang," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos