MOMENTUM, Telukpandan--Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan terapung di perairan Pantai Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan pada Jumat (2-3-2021).
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Eko Rendi Oktama mengatakan, mayat lelaki itu, benisial AJ usia 42 tahun, warga Kota Bandarkampung.
"Korban merupakan warga Kelurahan Kotakarang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung. Korban diketahui menghilang dari rumah sejak tiga hari lalu. Itu kita ketahui setelah mendapat informasi dari pihak keluarga yang menjemput jenazah," kata AKP. Eko Rendi Oktama, Sabtu (3-3-2021).
Meski demikian, lajut dia, kepolisian belum bisa memastikan penyebab korban meninggal dunia dan terapung di laut. Kepolisian masih berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Pantai Mutun
"Kalau untuk penyebab pastinya kita belum mengetahui, namun kalau dari visum luar tidak ditemukan tanda kekerasan, seharusnya kita membutuhkan autopsi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian, tapi keluarga korban tidak memberikan izin," terangnya. Saat ini, jenazah tersebut telah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum