MOMENTUM, Bandarlampung--Inspektorat Lampung segera memanggil YE yang diduga terlibat dalam kasus penipuan oleh oknum ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat berinisial NL.
Inspektur Lampung Fredy mengatakan, pemanggilan salah Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Sosial itu untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Rencananya akan kita panggil. Kalau tidak hari ini, mungkin besok kita mintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dia dalam kasus NL," kata Fredy kepada harianmomentum.com, Senin (12-4-2021).
Baca juga: Diduga Janjikan Naik Jabatan dan Jadi Honorer, Oknum ASN Ditangkap Polresta
Menurut dia, beberapa waktu lalu YE sempat menghilang dan jarang masuk kantor, sehingga Inspektorat belum mendapatkan keterangan.
Meski demikian, dia mengatakan, belum dapat memastikan apakah YE terlibat atau tidak dalam kasus oknum ASN Bapenda tersebut.
Baca juga: Soal Kasus ASN Bapenda, Gubernur: Tidak Ada Toleransi
"Hasilnya belum tahu, karena kan lagi mau dimintai keterangan dulu. Kemarin dia sempat tidak masuk kerja beberapa hari," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum