DPRD Lamsel Setujui LKPj Bupati Tahun 2020 

Tangkapan layar Momentum Televisi.

MOMENTUMTV--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menyetujui Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamsel tahun 2020.

Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna virtual di ruang sidang DPRD dan Aula Rajabasa perkantoran Bupati Lampung Selatan, Kamis (15-4-2021).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi yang dihadiri oleh 37 anggota. Menurut Hendry Rosyadi, DPRD Lampung memberikan beberapa rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan, penyusunan anggaran, penyusunan peraturan dan kebijakan kepala daerah. 

Ketua Pansus DPRD Lamsel Rosdiana dalam laporannya memberikan catatan dan saran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kedepan bersungguh-sungguh menggali potensi PAD melalui inovasi dan langkah-langkah strategis 

Tonton selengkapnya dikanal youtube MOMENTUM Televisi.

Sebelum menyetujui LKPj,  seluruh fraksi memberikan pandangan diantaranya Edi waluyo dari fraksi PAN meminta pemerintah untuk fokus terhadap penciptaan lapangan kerja, jangan sampai menjadi kabupaten yang kaya tetapi tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, pada akhirnya akan berdampak kepada peningkatan angka pengangguran usia produktif, yang mengakibatkan bertambahnya tindak kejahatan. 

Fraksi-fraksi DPRD Lamsel, diantaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Fraksi Gabungan juga memberikan catatan, dan saran kepada Pemerintah Daerah, agar Pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun selanjutnya akan lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera. 

Delapan fraksi memberikan catatan, saran dan masukan namun menyetujui serta menerima LKPj Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2020. 

Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto menyampaikan, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh anggota dewan yang telah bersedia membahas LKPj Tahun Anggaran 2020.

Tidak lupa, Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung terselenggaranya pembahasan LKPj Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. 

Lebih lanjut, Nanang Ermanto mengatakan  masukan berupa saran dan kritik serta rekomendasi akan dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, serta menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pada tahun 2021.

“Kelak, kita semua berharap Pemkab Lampung Selatan, menjadi lebih baik dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan, melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggung jawabannya," terang Nanang.(**)

Laporan: Endri/Alpandi
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos