Dugaan Kasus Penipuan ASN Bapenda, Inspektorat Dalami Keterlibatan YE

img
Inspektur Lampung Fredy

MOMENTUM, Bandarlampung--Inspektorat Lampung masih mendalami keterlibatan YE dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan ASN Badan Pendapatan Daerah berinisial NL.

Menurut Inspektur Lampung Fredy, Inspektorat telah memanggil YE yang juga menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Dinas Sosial setempat.

"Sudah kita panggil. Tapi kita masih mendalami sejauh mana keterlibatan YE," ungkap Fredy kepada harianmomentum.com, Selasa (20-4-2021).

Baca juga: Soal ASN Bapenda, Gubernur: Tidak Ada Toleransi

Dia menyebutkan, saat dimintai keterangan, YE mengakui melaporkan NL ke Polresta Bandarlampung atas dugaan penipuan.

Jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut, Fredy menegaskan akan memberikan sanksi kepada YE sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dia mengakui kalau melaporkan NL. Ini yang kita dalami dulu. Kalau terbukti, pasti akan ada sanksinya," sebutnya. 

Baca juga: ASN Bapenda Diciduk Polresta Bandarlampung

Diketahui, NL diciduk Polresta Bandarlampung pada beberapa waktu lalu. Oknum ASN yang bertugas di UPTD Bapenda Lampung Wilayah VI di Lampung Utara itu diduga melakukan penipuan terhadap 24 orang yang mencapai Rp569 juta.

Modusnya, tersangka meminta korban menyerahkan uang dengan mengimingi-imingi menjadi tenaga honorer dan naik jabatan bagi ASN. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos