Mesum di Mobil, Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Polisi

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Gedongtataan--Diduga bertindak asusila atau berzina, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Mapolda Lampung.

Pelapor SA (50) warga Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung menyebut dugaan perzinahan itu terjadi pada 25 Oktober 2019 silam. Dugaan dilakukan di dalam mobil saat sedang parkir di Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Bandarlampung.

"Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran," terangnya, Rabu (21-4-2021).

Dalam laporan bernomor LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tersebut, SA turut melampirkan barang bukti berupa video asusila yang diduga direkam oleh terlapor di dalam kendaraan miliknya. Laporan itu diterima Brigadir Polisi, Yuda Gutama tertanggal 21 April 2021.

Dalam laporan juga turut disebut barang bukti berupa: satu pasang pakaian kaos merk LGS, celana jeans warna biru merk Versage, ikat pinggang merk Energie serta rekaman video perbuatan zina.

Bahkan, menurut penuturan pelapor video asusila tersebut direkam sendiri oleh pelaku. "Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu," tambahnya.

Dia berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut.

"Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi 0813 6143 XXXX, terlapor ES terkesan menghindar dan beralasan bahwa sedang rapat. "Masya Allah, nanti ya saya sedang rapat," jawabnya singkat.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos