Polisi Bongkar Makam Herli Hasan

img
Proses autopsi jenazah di TPU Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan

MOMENTUM, Gedongtataan--Aparat Polsek Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran membongkar makam Herli Hasan, 66 tahun untuk diautopsi, Senin 26 April 2021.

Herli meninggal dunia pada Oktober 2020. Jenazahnya ditemukan membusuk di kamar mandi bangunan kosong tak jauh dari rumahnya di Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan.

Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengatakan pembongkaran makam Herli atas permintaan keluarga, untuk menemukan bukti penyebab kematian.

"Jenazahnya sudah enam bulan dikubur, memang pihak keluarga meminta untuk autopsi dan hari ini dilakukan. Hasilnya, belum diketahui karena butuh proses yang nanti akan dikerjakan oleh tim dokter dari RS Bhayangkara Polda Lampung," katanya.

Sementara, Jefri Rifansyah, 20 tahun, anak Herli mengatakan, pihak keluarga almarhum ingin memastikan sebab kematiannya tidak ada indikasi kekerasan maupun pembunuhan.

Pantauan harianmomentum.com, autopsi dimulai pukul 07.00 WIB di TPU Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan. Sejumlah petugas autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung tampak di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Herli Hasan (66) ditemukan dalam keadaan membusuk di kamar mandi bangunan kosong pada Selasa (20-10-2020).

Herli menghilang sejak hari tiga hari sebelumnya, lalu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di salah satu rumah warga yang tak jauh dari kediaman Herli.

"Hilangnya dari Minggu, dan saat ditemukan sudah meninggal, memang beliau sebelumnya sudah sakit-sakitan," kata Jefri.

Kapolres Pesawaran  AKBP Veri Aria Radmantyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas Bernung tidak didapati tanda kekerasan di tubuh jenazah, bekas benda tumpul ataupun tajam. Dugaan kuat meninggalnya Herli karena sakit.

Laporan: Rifat Arif 

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos