Anggarkan Rp78 Miliar, Pembayaran THR ASN Pemprov Tunggu Regulasi Pusat

img
Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggatan sekitar Rp78 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriyah bagi ASN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, anggaran itu diperuntukkan bagi 16 ribuan ASN di lingkungan pemprov.

"Anggarannya sudah kita siapkan sekitar Rp78 miliar untuk pembayaran THR bagi 16 ribuan ASN," kata Marindo kepada harianmomentum.com, Senin (26-4-2021).

Meski demikian, dia menyebutkan, pemprov masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR ASN.

"Kan sampai sekarang belum ada regulasinya berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Jadi pemprov masih nunggu regulasinya," jelasnya.

Sehingga, dia belum dapat memastikan berapa besaran dan komponen apa saja yang akan dibayarkan untuk THR ASN Pemprov Lampung.

Selain itu, dia menyebutkan, saat pembayaran THR tahun 2020, hanya bagi eselon III ke bawah. Sedangkan eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

"Kita belum bisa memastikan apa saja yang dibayarkan. Apakah semua ASN menerima atau tidak. Intinya sudah kita anggarkan tapi tinggal nunggu regulasinya saja," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos