MOMENTUM, Jakarta--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) selalu konsisten memperjuangkan aspirasi buruh. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2021.
Puan mengatakan, DPR RI terus mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Aturan itu, antara lain terkait pembahasan upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” kata Puan dalam siaran pers yang diterima Redaksi Harianmomentum.com.
Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, terkait pembayaran bahwa THR.
Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus aktif mengawasi, supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” ungkap Puan.
Selanjutnya, Puan berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat.
Dia mengaku, sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya. Bahkan, ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terdampak pandemi Clcovid-19.
“Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera,” kata Puan. (**)
Laporan: rilis
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum