MOMENTUM, Sukadana--Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM M Yusuf Hr menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor : 800/811/28-SK/2021 tanggal 28 april 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur.
Disebutkan, penunjukan Plt Sekda untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas dipandang perlu menunjuk pegawai negeri sipil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.
M Yusuf Hr mengatakan akan tugas dengan baik. "Saya akan menjalankan tugas dengan kewenangan yang berpedoman dalam surat kepala BKN Nomor 1/SE/1/2021 tanggal 14 januari 2021 sampai ada pejabat Sekda yang baru," katanya. (*)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum