Pesawaran Tutup Tempat Wisata Saat Lebaran

img
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemkab Pesawaran menerbitkan surat edaran penutupan tempat wisata selama libur lebaran Idul Fitri, pada tanggal 13 dan 14 Mei 2021.

Surat Edaran Nomor: 556/2175/IV.04/V/2021 itu berisi pemberitahuan dan imbauan terkait zona wilayah covid-19, sekaligus menghindari terjadinya kluster baru di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Elsafri mengatakan, surat edaran tersebut memberitahukan berkaitan dengan perkembangan dan kekhawatiran adanya peningkatan kasus covid-19 di kabupaten setempat.

"Dari hasil rapat bersama pihak-pihak stakeholder terkait diputuskan tanggal 13 dan 14 Mei, pelaku usaha wisata belum boleh membuka usaha wisatanya," kata Elsafri pada Harianmomentum.com, Rabu (5-5-2021).

Elsafri mengatakan, destinasi wisata diperbolehkan kembali buka setelah tanggal 13 dan 14 Mei dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kekhawatiran kita justru ada di tanggal 15 dan 16. Waktu dibuka dapat ledakan pandemi covid-19 yang pasti susah untuk dicegah. Makanya dengan ini kita minta pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes," pintanya.

Menurut dia, tempat wisata diperbolehkan buka, karena pemerintah pusat sudah melarang mudik.

"Saat lebaran ini pasti ada konsentrasi massa, udah masyarakat tidak boleh mudik pastinya kan penat. Makanya kita perbolehkan untuk membuka destinasi wisata, tapi kita harus ekstra hati-hati. Jangan sampai terjadi lonjakan dan kuster baru covid-19 ,"jelasnya.

Dia memperkirakan, minimal ada 600 sampai 700 orang yang akan datang ke tiap tempat wisata di Lampung yang sebagain besar berada di Kabupaten Pesawaran.

"Kita ini memikirkan dua sisi. Satu sisi kita menyelamatkan nyawa masyarakat dengan menerapkan prokes. Di sisi lain, kita perhatikan perekonomian UMKM. Paling bijak, ya seperti ini dengan menutup dan membuka destinasi wisata pada tanggal yang ditentukan," jelasnya.

Pemkab Pesawaran juga menetapkan aturan jumlah wisatawan dan jam operasional tempat wisata. "Jumlah kunjungan itu hanya 25% dari total kapasitas tempat wisata. Jam operasional hanya sampai pukul 17.00 WIB," terangnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos