Pengetatan Arus Balik, 14 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejak pengetatan pengawasan arus balik, tercatat ada 14 pelaku perjalanan yang dinyatakan positif covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, pelaku perjalanan yang positif covid-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan rapid antigen saat pengetatan pengawasan arus balik.

"Ada 14 orang yang positif covid-19. Itu sejak kita mulai operasi pengetatan arus balik tanggal 15 sampai sekarang," kata Reihana di Mahan Agung, Senin (17-5-2021).

Dia menjelaskan, 14 pelaku perjalanan yang positif covid-19 itu langsung diisolasi selama 10 hari di tempat yang telah disiapkan. Setelah 10 hari, pelaku perjalanan dilakukan swab ulang untuk mengetahui apakah masih positif atau negatif.

"Ada tempat karantinya. Kita sudah siapkan. Ada yang di salah satu hotel di Lampung Selatan. Ada yang di Puskesmas Penengahan, ada juga di RS Bandar Negara Husada," jelasnya.

Untuk biaya isolasi pelaku perjalanan tersebut ditanggung pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung. "Ya (kita yang tanggung). Nanti kita klaim ke pusat didampingi BPKP. Karena kemarin Ketua Satgas Pusat mengatakan semua pembiayaan diklaim ke pusat," jelasnya.

Dia mengungkapkan, secara keseluruhan sudah ada lebih dari dua ribu pelaku perjalanan yang dilakukan pemeriksaan rapid antigen. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung itu menyebutkan, total rapid antigen yang disiapkan saat pengetatan pengawasan arus balik mencapai 252 ribu unit. 

"Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan 12 ribu, Kemenkes 200 ribu dan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) 40 ribu. Tapi yang terpakai sampai hari ini baru dua ribuan lebih," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos