MOMENTUM, Bandarlampung--Dua kabupaten di Lampung menyusul Tanggamus yang sudah terlebih dahulu masuk zona kuning atau beresiko rendah dalam penyebaran covid-19.
Sehingga di Lampung kini ada tiga kabupaten yang berzona kuning: Waykanan, Tulangbawang Barat dan Tanggamus. Sedangkan sisanya, 12 kabupaten/kota lainnya masih berada di zona oranye atau beresiko sedang dalam penyebaran covid-19.
Hal itu berdasarkan wilayah resiko di Lampung hasil penilaian Satgas Covid-19 Pusat yang dilakukan pada tanggal 9 hingga 16 Mei 2021.
Untuk Tanggamus hampir satu bulan terakhir berada di zona kuning. Berdasarkan data pemetaan resiko di Bappeda Lampung, sejak 20 April 2021, Tanggamus selalu berzona kuning. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum