Gelar Hiburan Kuda Lumping, Resepsi Khitanan di Rawapitu Dibubarkan

img
Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian memberikan pengertian kepada masyarakat terkait pembubaran acara khitanan.

MOMENTUM, Rawapitu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rawapitu membubarkan resepsi khitanan yang menyajikan hiburan kuda lumping di wilayah hukum setempat, Sabtu (22-5-2021).

"Pembubaran acara khitanan tersebut sekira pukul 11.00 WIB, di Kampung Duta Yosomulyo," ujar Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro.

Menurut dia, dilakukan bersama kepala kampung dan Satgas Kampung Tanggung Nusantara (KTN) karena acara itu dapat memicu kerumunan massa.

"Tentunya hal tersebut berpotensi terjadinya penularan Covid-19 yang saat ini kita ketahui bersama pandeminya masih berlanjut," kata dia.

Setelah dilakukan tindakan secara persuasif, warga yang datang ke acara khitanan tersebut berangsur-angsur membubarkan diri.

Kapolsek menambahkan, hiburan kuda lumping merupakan festival adat dan budaya masyarakat. Akan tetapi karena suasana pandemi Covid-19 jadi harus kita bubarkan.

"Polsek sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut karena yang berhak mengeluarkan izin adalah Satgas Covid-19 kabupaten," ucapnya.

Kegiatan pembubaran acara khitanan ini berjalan dengan aman dan kondusif, serta pihak saipul hajat menerima dengan baik dan mengakui telah berbuat salah karena menggelar acara yang tidak sesuai dengan surat edaran dari bupati Tulangbawang.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos