MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam sepekan, Polresta Bandarlampung menangkap 17 pelaku kriminal. Empat diantaranya dihadiahi timah panas di salah satu kakinya.
Kabag Operasi Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe menerangakan, pengungkapkan kasus itu dilakukan periode 15-23 Mei 2021 dari 16 kasus kejahatan di 23 lokasi kejadian di Bandarlampung.
"Dari jumlah kasus sebanyak 16 kasus dengan total tersangka 17 tersangka. Termasuk tiga tersangka pencuri sepeda motor yang dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya saat ekspos di Polresta Bandarlampung, Senin (24-5-2021).
Dalam kasus di atas, kepolisian menyetir beberapa barang bukti diantaranya, 10 unit motor, 2 BPKB, 8 HP, satu set kunci T, dan uang tunai 15 juta, serta beberapa barang bukti lainnya yang berasal dari ketiga tindak kejahatan tersebut.
"Sementara, untuk senjata api disita saat dilakukan penangkap salah satu tersangka pencuri sepeda motor, pelaku kedapatan memiliki senjata api. Sedang modus operandinya, untuk curas (pencurian dengan kekerasan) motor, korban dipepet tersangka, sedangkan untuk curanmor dilakukan diparkiran atau di dalam rumah," ujarnya.
Salah satu pelaku curanmor, Joni mengaku sudah delapan kali beraksi melakukan tindak kejahatan di wilayah Sukarame, Bandarlampung. Kejahatan itu dilakuan berdua dengan target kendaraan yang terparkir di ruko-ruko.
"Berdua dengan teman, biasanya setiap kali turun ke Bandarlampung ada tujuh orang dari Lampung Timur. Semua barang curian dijual ke pengasah di Jabung Lampung Timur," ujarnya. (*)
Laporan: Sulaiman.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum