MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diduga memanipulasi data penambahan kasus covid-19.
Informasi yang berhasil dihimpun harianmomentum.com, jika seandainya dalam sehari terjadi penambahan 19 kasus, maka yang dilaporkan hanya 9 atau 10 kasus. Sisanya tidak dilaporkan.
“Tujuannya, agar Kota Bandarlampung tidak lagi masuk dalam zona merah penyebaran covid-19,” ujar sumber terpercaya di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Senin (24-5-2021).
Menurut sumber itu, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari oknum pejabat teras terhadap seluruh kepala Puskesmas (Kapuskes) di Pemkot Bandarlampung.
Hal itu diperkuat dengan mencuatnya kasus 88 warga binaan positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, pada Jumat (21-5-2021).
Meski data penambahan 88 kasus tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Sabtu (22-5-2021), namun tidak ditambahkan ke data harian perkembangan Covid di kota setempat.
Jika dilihat di laman Instagram kominfobandarlampung, terakhir update pada 19 Mei 2021 dengan kasus konfirmasi baru hanya 15 kasus. Sedangkan di laman website covid-19.bandarlampungkota.go.id update data terakhir pada 5 Maret 2021.
Sementara jika dilihat data penambahan covid Kota Bandarlampung di laman Instagram bappeda_lampung, selama lima hari terakhir hanya ada 62 kasus.
Pada 24 Mei ada 11 kasus baru, 10 kasus baru (23 Mei), 11 kasus pada 22 Mei, 16 kasus pada 21 Mei dan 14 pada 20 Mei. Sementara data 88 warga binaan di Lapas tidak dimasukkan.
Padahal, pihak Lapas Kelas 1A Rajabasa telah melaporkan kasus itu ke Pemkot Bandarlampung sejak Sabtu lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Kelas 1a Rajabasa Bandarlampung Maizar. Menurut dia, data 88 napi dan tiga petugas yang positif covid-19 telah dilaporkan ke Pemkot Bandarlampung.
"Ya sudah dilaporkan (ke Dinkes Bandarlampung). Datanya kami serahkan hari Sabtu," kata Maizar kepada harianmomentum.com, semalam.
Bahkan, dia juga mengajukan seribu alat rapid antigen ke Pemkot untuk melakukan tracing terhadap seluruh warga binaan dan petugas.
"Kita minta bantuan sama pemda, tapi hari yang datang baru 400. Tujunnya agar pegawai kita juga di-rapid," terangnya.
Dia menjelaskan, kronologis ditemukannya 88 napi yang terkonfirmasi covid-19. Pada awalnya lapas melakukan rapid antibodi kepada seratusan napi dan didapati 126 orang reaktif.
"Akhirnya kita minta tolong ke Kanwil Kemenkumham, karena kita tunggu dari Dinkes belum dapat," ujarnya.
Kanwil Kemenkumham Lampung langsung mendatangkan Laboratorium Pramitra untuk dilakukan rapid antigen. "Dari 126 orang ternyata ada 88 yang positif covid-19," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung tidak dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0811-7231-XXXX tidak merespon.
Koordinator LSM Gerakan Lampung Bersih Fariza Novita Icha mempertanyakan data penambahan kasus covid-19 terhadap 88 warga binaan di Lapas Rajabasa tersebut.
Sebab, dalam tiga hari terakhir penambahan kasus covid-19 di Bandarlampung hanya 32 pasien. Rinciannya: Sabtu 11 kasus, Minggu 10 kasus dan Senin 11.
"Artinya Ada indikasi Pemkot Bandarlampung memanipulasi data penambahan kasus covid-19," tegas Icha, Senin (24-5-2021).
Dia pun menegaskan, Pemkot Bandarlampung harus terbuka dalam menyampaikan data tersebut. Dikhawatirkan jika data yang disampaikan tidak benar, akan membahayakan masyarakat.
“Jangan sampai, hanya takut masuk ke zona merah lalu diduga memanipulasi data. Itu tidak benar. Bagaimana pun, itu seperti bom waktu,” katanya. (**)
Laporan: Ira Widya/Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum