Lembaga Advokasi Guru Lampung Terbentuk

img
Gindha Ansori Wayka bersama advokat dan mahasiswa asal Waykanan membentuk lembaga advokad guru.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah advokad dan mahasiswa asal Kabupaten Waykanan membentuk Lembaga Advokasi Guru Lampung.

"Guru berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu hak-haknya harus dapat perlindungan hukum," kata Gindha Ansori Wayka, juru bicara Lembaga Advokasi Guru, di Bandarlampung, Senin (5-7-2021).

Menurut Gindha, guru harus mendidik para siswa secara bahagia dan bebas dari tekanan terkait implementasi tugasnya. Karena itu, guru harus didampingi secara hukum sebagaimana hak warga negara yang dijamin undang-undang.

Karena tugas guru itu mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka guru perlu dibuat nyaman, bahagia dan bebas dari tekanan termasuk bebas dari perasan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Hal itu yang mendorong sejumlah advokat atau mahasiswa hukum tingkat akhir dari Kabupaten Waykanan membentuk Lembaga Advokasi Guru Lampung. 

Informasi dan permohonan advokasi dapat disampaikan ke kantor lembaga di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam No. 61 Gedungmeneng, Rajabasa, Bandarlampung atau melalui WhatsApp (WA) 081279303030.

“Lembaga ini bertugas memberikan penyuluhan hukum dan melakukan advokasi terhadap guru atau kepala sekolah secara cuma-cuma apabila sedang berhadapan dengan hukum yang mengalami kasus kriminalisasi atau pemerasan”, tegas praktisi hukum ini.

Lembaga ini terbentuk dari keprihatinan atas nasib guru yang sering diperas, ditekan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini menyebabkan guru tidak maksimal melakukan tugasnya mengajar anak didik karena terbentur masalah hukum. 

Lembaga ini diinisiasi Deni Ribowo, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Karena sering dicurhati guru dan menyaksikan fenomena guru yang sering dipaksa berhadapan dengan hukum, dia mengajak sejumlah advokat dan mahasiswa hukum asal Waykanan bergabung dan membuat wadah advokasi untuk guru.

“Untuk sementara, kami terus menginventarisasi dan melakukan sosialisasi ke publik dalam rangka menjaring nama-nama rekan-rekan yang ingin bergabung untuk memperkokoh lembaga advokasi ini,” kata Gindha. (*)

Editor: Nurjanah/Rls






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos