Polres Ungkap Peredaran Sabu di Lamtim

img
Barang bukti kejahatan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (4-7-2021) malam.

"Tersangka adalah SR (23) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur," ujar kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (5-7).

Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana menambahkan penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut laporan masyarakat tentang aktifitasnya yang mencurigakan.

"Setelah kami mendapatkan laporan petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," tambahnya.

Dari tangan tersangka juga ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat, 0,36 gram. 

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Denny.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos