Pencuri Kambing di Lamtim Diringkus

img
ilustrasi pencurian.

MOMENTUM, Sukadana--Pencuri dua ekor kambing diringkus Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Margatiga.

Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Selasa 29 Juni 2021 di Desa Negerijemanten Kecamatan Margatiga.

"Pelaku berhasil diamankan dini hari tadi oleh anggota Polsek Margatiga," ujar kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (5-7-2021).

Kasat menambhakan, dalam kasus tersebut pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk keperladangan dan memarkirkan motornya di kebun lada kemudian melakukan pencurian.

"Dalam aksinya pelaku mengambil dua ekor kambing dengan cara merusak kandang milik SA warga Desa Negerijemanten, Kecamatan Margatiga, kemudian menjual hasil curian di Pasar Sekampung," tambah kasat.

Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku AP warga Desa Suryamataram, Kecamatan Margatiga dan S warga Desa Pakuanaji Kecamatan Sukadana.

"Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang digunakan oleh pelaku pada saat mengambil kambing milik orang tanpa izin," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos