MOMENTUM, Bandarlampung--Bandarlampung dan Lampung Utara (Lampura) masuk zona merah atau beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19.
Sehingga, ada tiga kabupaten/kota di Lampung yang berada pada zona merah penyebaran covid-19. Termasuk Pringsewu yang terlebih dulu masuk zona merah.
Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko hasil penilaian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pusat sejak 27 Juni hingga 4 Juli 2021.
Sementara Tulangbawang Barat menjadi satu-satunya kabupaten yang berada pada zona kuning atau beresiko rendah.
Sisanya, 11 kabupaten/kota berzona oranye atau beresiko sedang. Antara lain: Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat, Metro, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Tulangbawang, Mesuji dan Waykanan. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum