Pegawai Terpapar Covid, PN Tanjungkarang Liburkan Persidangan

img
Informasi lockdown yang dilansir dari laman media sosial Instagram Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menghentikan sementara persidangan sejak Kamis (8-7-2021) hingga Senin (12-7-2021).

Penghentian sementara persidangan di PN Tanjungkarang itu tertuang dalam keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.01/105/ KP.05.1/ VII/ 2021. Informasi ini dipublikasikan melalui media sosial @PN.tanjungkarang. 

Informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas persidangan itu karena sejumlah pegawainya terpapar Corona virus disease 2019 atau Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0822-5361-XXXX tidak menjawab. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos