Bupati Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Kotaagung dan Kotaagung Timur

img
Bupati Hj Dewi Handajani menyerahkan bantuan program bedah rumah di Kabupaten Tanggamus.

MOMENTUM, Kotaagung-- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM., menyerahkan bantuan bedah rumah untuk warga di dua kecamatan, Kamis (8-7-2021).

Kali ini, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak enam unit yang terbagi dalam dua kecamatan yakni Kotaagung dan Kotaagung Timur.

Bupati Hj Dewi Handajani menyampaikan, bantuan tersebut merupakan salah satu dari 55 Program Aksi Desa Asik. Maka itu murni program Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas PUPR setempat.

"Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat yang memiliki rumah tak layak huni menjadi rumah yang layak huni, agar yang menempati rumah tersebut nyaman," harap bupati. 

Bupati melanjutkan, karena kondisinya sudah tidak layak huni tentu akan berpengaruh pada kesehatan penghuninya.

Untuk itulah, Pemkab Tanggamus menjalankan program tersebut guna membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih layak dan lebih sehat.

"Semoga dengan bantuan ini dapat membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih layak dan sehat," terang Dewi. 

Ia minta ke masyarakat dan pihak lainnya yang menemui rumah tidak layak huni agar segera melapor agar selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan rumah layak huni.

Untuk bantuan bedah rumah yang diberikan di Kecamatan Kotaaagung Pekon/Desa Campang 3 rumah. Kecamatan Kotaagung Timur 5 rumah yang terbagi di Pekon Tanjunganom, 2 rumah di Pekon Umbulbuah, 1 rumah di Pekon Kampungbaru .

Sementara itu, Ari Yudha, Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas PUPR Tanggamus mengatakan, program bedah rumah merupakan usulan masyarakat yang didasarkan kondisi rumah.

"Total dalam tahun ini ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat," ujar Yudha.

Ia menambahkan, teknis realisasi bantuan tersebut adalah Rp15 juta untuk belanja material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya pembangunan rumahnya (tukang) dipotong pajak.

Teknis lainnya, penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.

"Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah, pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran. Sebab uang yang diberikan langsung berbentuk bahan dan akhirnya itu digunakan untuk membuat rumah tidak untuk keperluan lain," jelas dia.

Yudha mengaku, sampai saat pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni yang minta menerima program bedah rumah. Nantinya bantuan diberikan bertahap dan juga prioritas yang sangat membutuhkan.

Kegiatan penyerahan bantuan Program Bedah Rumah turut dihadiri Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat PUPR Ari Yuda, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Camat Kotaagung Timur, Kabag Protokol Riens Abdul Kadir, Kakon Campang 3 dan Kakon Kampungbaru, serta Uspika kecamatan setempat.(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos