Presiden Perpanjang PPKM Darurat

img
Presiden Joko Widodo

MOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Jokowi menyebutkan, jika kasus covid-19 di Indonesia mengalami penurunan, maka PPKM darurat akan dibuka secara bertahap.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi saat memberi keterangan pers secara virtual, Selasa (20-7-2021) malam.

Presiden mengklaim, kebijakan yang dimulai sejak 3 Juli itu dilakukan untuk untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi pengobatan masyarakat di Rumah sakit.

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rs lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta pelayanan kesehatan pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

"Namun Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data penambahan kasus dan pemenuhan bed rumah Sakit mengalami penurunan," jelasnya.

Dia menjelaskan pasar tradisional yang menjual bahan pokok sehari-hari diijinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 perseb.

Untuk pasar tradisional yang tidak menjual bajam pokok diijinkan dibuka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Tentu dengan protokol kesehatan ketat yang pengaturannya akan ditetapkam pemerintah daerah. Pedagang kaki lima, toko klontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha lainnya yang sejenis diizinjan buka dengan prokes ketat sampai 21.00 WIB yang teknisnya akan diatur pemda," terangnya.

Begitu juga dengan warung makan pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB, maksimum waktu makan pengunjung 30 menit.

Sedangkan sektor esensial dan kritikal baik pemerintah dan swasta, dan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu membahu untuk melaksanakan PPKM dengan harapan kasus turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos