Bandarlampung dan Lampung Utara Kembali Masuk Zona Merah

img
Wilayah resiko penyebaran covid-19 di Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kota Bandarlampung dan Lampung Utara kembali masuk zona merah atau beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19.

Sedangkan untuk Kabupaten Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran masih tetap di zona merah. Total ada lima daerah zona merah di Lampung.

Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko penyebaran covid-19 hasil penilaian Tim Satgas Pusat sejak 12 Juli hingga 18 Juli 2021.

Untuk 10 kabupaten/kota lainnya tetap berada di zona oranye: Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Waykanan dan Metro.

Sebelumnya, Bandarlampung dan Lampung Utara sempat berada di zona merah. Namun, setelah satu pekan, berhasil ke luar dari zona merah covid-19. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos