MOMENTUM, Bandarlampung--Tujuh kabupaten/kota di Lampung masuk zona merah atau beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19.
Ketujuhnya: Bandarlampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu.
Hal itu berdasarkan wilayah resiko hasil penilaian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pusat tertanggal 18 hingga 25 Juli 2021.
Untuk delapan kabupaten/kota lainnya berada di zona oranye atau beresiko sedang dalam penyebaran covid-19.
Antara lain: Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Waykanan dan Pesisir Barat.
Sebelumnya di Lampung hanya ada lima zona merah covid-19: Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran. Sisanya berada di zona oranye. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum