MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menyalurkan bantuan sekitar 1.200 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi.
Penyaluran itu dilakukan secara bertahap oleh Gubernur Arinal Djunaidi sekaligus sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Selasa (27-7-2021).
Tahap pertama, gubernur menyalurkan bantuan ke tiga lokasi dengan total 70 paket: RT 24 Kelurahan Kupangteba Kecamatan Telukbetung Utara, Panti Pijat Tuna Netra di Jalan Basuki Rahman dan Gang Nuri Kelurahan Pengajaran.
Gubernur menyampaikan bantuan itu merupakan kepedulian dari pemerintah dan satgas provinsi terhadap masyarakat.
Terlebih, saat ini masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan terhambatnya aktifitas masyarakat.
"Jika dari sisi jumlah atau nilainya tidak seberapa. Tetapi kita harus memulai kebiasaan untuk berbuat bagi masyarakat yang kebetulan saat ini sedang sulit berusaha. Ini merupakan langkah awal yang akan kita lakukan secara kontinue kepada masyarakat," terangnya.
Karena itu, Arinal berharap masyarakat untuk selalu menjaga jarak dalam melaksanakan aktifitasnya. Termasuk menghindari kerumunan.
"Dan yang penting kita semua pakai masker. Saya sangat berharap ini secara terus-menerus kita lakukan untuk membangun kedisiplinan. Kalau kita disiplin insyaallah apapun yang kita hadapi kita akan terhindar," terangnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Lampung M Firsada menjelaskan, total sekitar 1.200 paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat di 15 kabupaten/kota.
"Hari ini ada skitar 70 paket. Isinya beras 5 kilogram, mie intan, minyak dan gula. Sembako ini dari Satgas Penanganan Covid Provinsi. Jadi non-APBD dan APBN," kata Firsada.
Dia menjelaskan, pembagian paket itu akan dilakukan secara bertahap bagu masyarakat yang terdampak covid-19. Terutama bagi masyarakat yang belum menerima bantuan.
"Ini nanti bertahap disalurkan ke 15 kabupaten/kota. Nanti kita cari titik-titik yang terdampak covid-19," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum