MOMENTUM, Bandarlampung--Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta call center Satgas Penanganan Covid-19 cepat merespon ketika ada yang menghubungi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, telah menerima laporan yang cukup banyak lambatnya respon call center dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Banyak konsultasi yang kami terima, salah satunya terkait tidak adanya Call Center Satgas Covid di beberapa kabupaten. Kalau pun ada, nomornya sulit dihubungi," jelasnya, Rabu (28-7-2021).
Padahal, menurut dia, banyak masyarakat atau pasien yang terpapar covid-19 ingin melapor dan meminta tindak lanjut dari satgas.
Karena itu, dia mengimbau agar tiap daerah menyediakan Call Center Satgas Penanganan Covid yang dapat diakses masyarakat.
"Kami tekankan tiap kabupaten/kota agar memiliki Call Center yang aktif dan mudah di akses masyarakat. Begitu pula dengan Call Center Satgas Covid Provinsi Lampung harus selalu aktif," harapnya.
Dia meminta masyarakat yang berada di daerah yang belum memiliki call center bisa langsung menghubungi Satgas Penanganan Covid-19 Lampung.
Menanggapi hal itu, Ketua Posko Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan menyebutkan, callcenter di kabupaten/kota sudah lama terbentuk.
Qodratul juga mempertanyakan kabupaten/kota mana saja yang call center Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa dihubungi.
"Ini menjadi masukan kami, kalau bisa dikonkritkan kabupaten/kota mana saja yang tidak aktif. Maka akan kita koordinasikan supaya kembali berfungsi semula," sebutnya.
Bahkan, menurut dia, Gubernur Arinal Djunaidi sudah menekankan kepada bupati/waliko untuk meningkatkan fungsi Satgas Penanganan Covid-19.
"Kita minta ombudsman untuk rinciannya itu, tapi sebelumnya juga sudah ditindaklanjuti dengan rakor kemarin. Mudah-mudahan sekarang sudah berfungsi," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum