MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor (Polresta) Bandarlampung menahan tiga tersangka penganiaya perawat Puskesmas Kedaton. Masing-masing berinisial A, N, dan D.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, penahanan ketiga tersangka usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Sabtu (31-7-2021) lalu.
Baca Juga: Penganiayaan Perawat, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
"Ya penahanan, setelah ditetapkan menjadi tersangka," kata Resky kepada harianmomentum.com, Senin (2-8-2021).
Selain itu, ketiga tersangka kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. "Kooperatif dalam menjalani pemeriksaan," ujarnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum