MOMENTUM, Denteteladas--Proyek pengerukan atau pendalaman Muara Way (sungai) Tulanbawang yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menuai kritik masyarakat Kampung Kualateladas.
Kardi salah satu warga Kualateladas mengatakan, sebelumnya masyarakat tidak pernah diberikan sosialisasi terkait proyek tersebut. Sosialisasi hanya dilakukan internal.
“Masyarakatn hanya diminta tanda tangan persetujuan, oleh oknum yang sekaligus meminta foto cofy KTP dan KK. Surat persetujuan itu juga tanpa judul, langsung minta tanda tangan. Setelah tanda tangan, warga diberi uang sRp100 ribu.Jadi sebelumnya, masyarakat tidak tau tujuan tanda tangan itu untuk apa," ungkapnya, Sabtu (7-8-2021).
Terkait sosialisasi proyek tersebut, lanjut dia, pernah dilakukan satu kali di Aula Kantor Kecamatan Denteteladas, namun hasil sosalisasi itu ditolak masyarakat.
“Soal sosalisas itu hanya dihadiri pengurus-pengurus atau mereka yang terlibat langsung dengan kegiatan proyek itu saja. Tidak diikuti seluruh elemen masyarakat. Masyarakat juga tidak diberi tau soal dampak, proyek pengerukan muara suangai itu,” terangnya.
“Sebenarnya masyarakat di sini menolak pengerukan itu karena merusaknya ekosistem, seperti tempat bertelur udang, ikan dan rajungan yang selama ini menjadi sumber mata pencarian warga," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ansori warga asli Kampung Kualateladas. Dia mengatakan, masyarakat tidak adanya kegiatan pengerukan muara sungai tersebut karena bisa merusak ekosistem perairan.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah dan pusat bisa berpikir kembali kegiatan pendalaman muara sungai yang dilaksanakan PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (STTP), karena akan berdampak pada kerusakan ekosistem dan merugikan masyarakat," kata Ansori.
Jailani, warga Kualateladas yang pernah mengiktui rapat sosalisasi proyek tersebut di kantor camat setempat mengatakan, masyarakat menolak hasil rapat sosialisasi tersebut.
“Sebenarnya, hasil rapat sosialisasi itu sudah ditolak warga. Namun, tiba-tiba kami liat ada acara potong tumpeng di TPI Kaualateladas yuntuk peresmian dimulainya proyek pengerukan. Padahal, masyarakat sudah tegas menolak," kata Jailani.
"Acara peresmian dimulainya proyek itu hanya mengundang kepala kampung. Anehnya lagi, kepala kamuung saat ditanya bagaimana rencana kegiatan proyek itu, justrui bilang tidak tau. Seharusnya pihak Dinas Perhubungan dan pihak PT STTP, jangan meresmikan dimulainya proyek sebelum ada kesepakatan persetujuan dari masyarskat,“ terngnya. (**)
Laporan: Abdul Rohman
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum