MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung menempatkan 25 personel di titik-titik penyekatan jalan protokol dalam kota.
Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan mengatakan, penempatan personel guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas selama penyekatan sejumlah ruas jalan protokol dalam kota setempat.
"Tapi, personel itu dibagi hingga jalur alternatif yang merupakan jalur pengalihan arus lalu lintas, guna menghindari kemacetan," kata Rohmawan kepada harianmomentum.com, Senin (9-8-2021).
Menurut dia, personel yang bertugas di titik-titik penyekatan itu, sejak pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Karena, memang harus dijaga terus di empat titik ini. Sehingga tidak ada pengendara yang melanggar arus lalu lintas," sebutnya.
Sedangkan, terkait adanya sejumlah kendaraan yang nekat menerobos arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju Tugu Adipura, maka akan diminta putar arah.
"Tidak diberikan sanksi tilang, hanya diimbau putar balik kendaraan. Tapi kalau mau tindak tegas, kita tilang karena melawan arus lalulintas," jelasnya.
Menurut dia, adanya pengendara yang nekat melawan arus lalulintas, lantaran merasa tidak ada petugas yang menjaga.
"Itu kan orang menerobos karena jalur sebelahnya disekat dan merasa tidak ada yang jaga, karena petugas kemungkinan sedang beristirahat. Namun hal itu (menerobos arus lalulintas, red), tetap melanggar," terangnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum