Oknum Satpol PP Lamtim Ditangkap Polisi

img
Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra.

MOMENTUM, Sukadana--Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra menjelaskan penangkapan oknum Satpol PP tersebut karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

"Tersangka yang kami amankan MG (21) Warga Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur," ujarnya mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution. Kamis (12-8-2021).

Dia menambahkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,50 gram, seperangkat bong yang terbuat dari botol plastik.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut," katanya. (*) 

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos