Level PPKM Turun, Masyarakat Boleh Gelar Resepsi dengan Prokes

img
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat sejumlah aktifitas bisa dilaksanakan. Seperti acara resepsi.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan mengatakan, acara resepsi saat ini bisa dilaksanakan, namun tetap dengan protokol kesehatan.

"Prinsipnya, sudah diperkenankan dengan kapasitas yang terbatas. Dan masih belum diperkenankan untuk hidangan makanan di tempat," kata Qudrotul, Kamis (9-9-2021).

Meski demikian, dia menyebutkan, terkait dengan teknis kegiatan resepsi tergantung dengan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

"Untuk resepsi itu diatur masing-masing kabupaten/kota terkait dengan teknisnya," sebutnya.

Selain resepsi, beberapa kegiatan yang lain juga bisa dilaksanakan seperti pembelajaran tatap muka dan peribadahan di tempat ibadah.

Walau begitu, dia mengingatkan, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"PPKM sesuai dengan levelnya. Tentu ketentuan sudah bisa kita laksanakan seperti misalnya ibadah kan sudah bisa. Tapi tetap menjalankan protokol kesehatan dan kapasitas yg harus kita perhatikan," sebutnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos