MOMENTUM, Bandalampung--Omzet penjualan karangan bunga di Bandarlampung turun hingga 90 persen selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua 1 Asosiasi Sanggar Bunga Lampung (ASBL), Rasim mengatakan, penurunan drastis yang paling terasa pada saat awal PPKM.
Sebelum PPKM, dia mengaku sehari bisa mencapatkan 10 pesanan. "Tapi sekarang bisa hanya dua order bahkan pernah tidak ada order sama sekali dalam sehari," kata Rasim saat diwawancarai di toko miliknya, Siger Florist, Kamis (9-9-2021).
Diakui, pernah ada kenaikan penjualan saat awal PPKM. Tapi tidak terlalu berpengaruh karena masih di jauh bawah omzet rata-rata sebelum ada pembatasan kegiatan masyarakat. "Sempat ada kenaikan orderan duka cita, tapi setelah dua pekan langsung turun drastis lagi," jelasnya.
Pada bagian lain, dia menyayangkan adanya penolakan untuk meletakan karangan bunga dari satgas dan beberapa pemilik gedung karena dinilai mengganggu.
Padahal, menurutnya, karangan bunga ini tidak mengganggu. Tapi mewakili tamu, dan bisa mencegah kerumunan.
"Selain membantu protokol kesehatan (mencegah kerumunan). Karangan bunga juga tidak ada limbah, karena setelah acara selesai akan kita jemput lagi," katanya.
Dia berharap Bandarlampung tidak lagi PPKM dan masuk ke zona aman penyebaran Covid-19. "Semoga pandemi segera berakhir dan Kota Bandarlampung bisa menjadi zona aman, dan bisa ada pengertian soal penolakan karangan bunga ini," katanya.
Laporan: Glenn KS
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum