Dua Tersangka Narkoba Dibekuk di Lamtim

img
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

MOMENTUM, Sukadana--Dua tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika dibekuk petugas Polres Lampung Timur.

Kasat Narkoba Polres Lamtim Iptu Denny Maulana Saputra menjelaskan keduanya ditangkap Satresnarkoba karena dugaan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Keduanya yaitu HS (22) dan AA (26), mereka warga Kecamatan Sekampung," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (20-9-2021).

Kasat menambahkan, saat melakukan penangkapan petugas melakukan penggeledahan badan dan setelah diinterogasi barang tersebut adalah miliknya.

"Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,32 gram," katanya.

Setelah menangkap kedua tersangka berserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos