MOMENTUM, Bandarlampung--Kapal Motor (KM) Lawit di Pelabuhan Panjang tak lagi beroperasi sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas pelabuhan (KSOP) I Panjang Hendri Ginting mengatakan, kapal miliki PT Pelni hanya memiliki kontrak kerjasama selama 30 hari saja.
"KM Lawit sudah selesai operasionalnya, karena kontrak kerjasama hanya 30 hari dan berakhir pada 18 September," kata Hendri, Senin (20-9-2021).
Dia menyebutkan, kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan PT Pelni sengaja tidak diperpanjang.
Sebab, menurut dia, kasus covid-19 di Lampung kini kian membaik dan tingkat keterisian tempat tidur pasien juga menurun hingga 16 persen.
Karena itu, dia berharap, kondisi tersebut bisa dipertahankan dan tidak lagi ada peningkatan kasus covid-19.
"Alhamdulillah kasusnya sudah semakin menurun. Kita harapkan tidak ada peningkatan kasus," sebutnya.
Meski demikian, dia menyatakan, Pemprov akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penggunaan kapal berkapasitas 437 tempat tidur tersebut.
"Ya kalau Pak Gubernur minta untuk dipinjamkan lagi, bisa saja nanti datang lagi (kapalnya). Tergantung dengan kebutuhan," terangnya.
Dia menyebutkan, kapal tersebut akan kembali ke Jakarta. "Lagi persiapan menuju ke Jakarta. Sore ini kapalnya berangkat," tuturnya.
Dia mengungkapkan, selama beroperasi di Dermaga C Pelabuhan Panjang, KM Lawit hanya merawat 18 pasien covid-19 saja. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum