Pringsewu Terapkan PPKM Level 3, Bandarlampung Turun

img
Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021

MOMENTUM, Bandarlampung--Pringsewu menjadi satu-satunya kabupaten yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Lampung.

Padahal, pada dua pekan lalu Pringsewu masih melaksanakan PPMM level 2. Sedangkan Bandarlampung yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 turun ke 2. 

Hal itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tentang PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa tertanggal 4 Oktober 2021.

Dalam instruksi itu, 14 kabupaten/kota di Lampung melaksanakan PPKM Level 2 sejak tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober mendatang.

Rinciannya: Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Selain itu, disebutkan pula target testing harian di Lampung yang harus sekitar 1.408. Target itu tersebar di 15 kabupaten/kota. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos