MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap saksi unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN dan staf Bank Mandiri di Polresta Bandarlampung, Jumat (8-10-2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi tindakan pidana korupsi terkait penanganan perkara yang ditangani di Kabupaten Lampung Tengah, dengan tersangka Azis Syamsudin. "Pemeriksaan dilakukan di aula Polrestabes Bandarlampung," kata Ali Fikri.
Adapun tiga orang saksi yang diperiksa yakni Syamsi Roli selalu ASN, Neta Emilia karyawan BUMN dan Fajar Arafadi staf Bank Mandiri Bandarjaya.
Sementara itu, mengenakan batik lengan panjang warna hijau toska, Syamsi Roli keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 11.45 WIB sambil membawa dua map yang diduga berkas perkara.
Saat ditanya perihal pemeriksaan yang dijalaninya, Syamsi Roli membantah. Dia mengaku kedatangannya hanya dipanggil oleh penyidik KPK untuk menyerahkan data.
"Ya saya dipanggil. Saya hanya diminta (penyidik KPK) keterangan data saja. (Kalau diperiksa) saya enggak," ungkapnya sambil bergegas turun dari lantai dua ruangan pemeriksaan dan menaiki mobil jenis Toyota Innova Reborn warna hitam.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum