MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu, Kamis (14-10-2021).
Pria bernama Ahmad Jamil (39) tersebut ditangkap di kediamannya Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung sekira pukul 01.30 wib.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah setempat.
"Setelah kita lakukan penyelidikan. Akhirnya kita lakukan penggerebekan tadi malam dan berhasil kita amankan pelaku," ujar Rahmad yang memimpin langsung kegiatan penggerebekan.
Rahmad menuturkan, selain Ahmad Jamil, polisi juga turut membawa istrinya untuk dimintai keterangannya.
Dikatakan Rahmad, dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2 gram, timbangan digital dan plastik klip.
Rahmad melanjutkan, tersangka Ahmad Jamil sudah menjadi target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung.
"Jadi karena kita dapat informasi bahwa tersangka ada dirumahnya, kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Saat penggerebekan, ada istrinya. Kita bawa juga (istri tersangka) untuk dimintai keterangan," tutur Rahmad.
Mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini menambahkan, saat ini Ahmad Jamil sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum