Polda Benarkan Penangkapan Terduga Anggota JI di Bataranila

img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan kembali yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam dua hari ini tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

"Benar bahwa aksi (penangkapan) itu dilakukan oleh beberapa orang, sebagaimana dilakukan penangkapan kemarin (Senin, 1-11-2021)," ujar Pandra, Selasa (2-11).

Pandra menuturkan, tim densus 88 anti teror saat ini tengah melaksanakan penyidikan serta penyelidikan, bahkan pengejaran terhadap pelaku yang diduga masih ada keterlibatan dalam aksi terorisme 

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap Tersangka Teroris di Bataranila

"Dan sudah ditangkap lagi satu orang laki-laki yang mana memang ini afiliasi terhadap salah satu jaringan terorisme yang cukup terkenal beberapa tahun lalu," ungkap Pandra.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Densus 88 berhasil menangkap seorang berinisial SK (59) di sekitar kediamannya di wilayah Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1-11). 

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan terhadap terduga pelaku berinisial SU (61) warga Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran yang ditangkap satu hari sebelumnya.

Namun demikian Pandra mengaku, saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait identitas maupun teknis terkait penangkapan terhadap terduga pelaku. 

"Untuk ini pihak Mabes Polri akan menjelaskan lebih detail terkait identitas dan sebagainya terkait penangkapan ini," tambah Pandra. 

Disinggung terkait berapa jumlah terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Densus 88 di wilayah Hukum Polda Lampung, Pandra mengatakan, sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang berhasil diamankan. 

"Sudah ada beberapa dan itu lebih dari satu orang. Tentunya kita tidak bisa jelaskan lebih detail lagi, karena ini saling berkaitan, berkaitan tentang penggalangan dana dan aksi terorisme," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos