MOMENTUM, Bandarlampung--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita ratusan kotak amal yang diduga milik Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) di Kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung, Rabu (3-11-2021).
Penyitaan ratusan kota amal berlabel LAZ ABA di salah satu rumah yang terletak Jalan Mahoni I RT 06 LK I Kecamatan Wayhalim itu, diduga berkaitan dengan pendanaan Jamaah Islamiyah (JI).
Densus 88 menyita beragam macam kotak amal. Mulai dari yang berkaki hingga hingga berukuran kecil.
Ketua LK I Panut Darmoko mengatakan, lembaga itu telah lama menempati rumah tersebut. Sejak beberapa tahun lalu. "Sekitar lima tahun lalu," ujarnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pesawaran
Menurut dia, pada empat tahun lalu lembaga tersebut sempat mengadakan acara khitanan massal di tempat itu.
"Kami selaku pamong, diundang bahwa disini mengadakan sunat massal. Bagi anak-anak yang berkeinginan sunat massal dipersilahkan," terangnya.
Namun, pada saat acara tersebut, terdapat kalimat yang disampaikan salah satu pengurus lembaga itu.
"Orang itu mengajak beramal. Mari kita sama-sama untuk beramal sehari seribu," kata dia sembari mengikuti ucapan orang tersebut.
Meski demikian, dia menyebutkan sempat ada gonjang-ganjing pada beberapa waktu lalu, terkait pendanaan teroris.
"Pernah ada gonjang-ganjing bahwa disini untuk menyumbang dana teroris. Lalu mereka langsung tertutup," sebutnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum