Vaksin Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun, Dinkes Mulai Pendataan

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

MOMENTUM, Bandarlampung---Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mulai mendata jumlah anak usia 6 hingga 11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, pendataan itu untuk dilakukan vaksin pencegahan covid-19.

"Karena kan kita baru dapat arahannya kemarin, jadi sekarang kita mendata dulu. Anak usia 6 sampai 11 tahun ada berapa," kata Reihana, Rabu (3-11-2021).

Dia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, apakah akan menambah jumlah target sasaran vaksin pencegahan covid-19 atau tidak.

"Kalau memang sudah bisa dimulai ya kita mulai, biar cepat. Karena alhamdulillah vaksin kita juga sudah mulai lancar," terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Lampung dr Murdoyo sangat mendukung dengan diizinkannya penggunaan vaksin sinovac bagi yang berusia 6 sampai 11 tahun.

"Ya bagus, kita sangat mendukung. Karena memang sudah penelitiannya," kata Murdoyo kepada harianmomentum.com.

Meski demikian, dia mengatakan, untuk vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan RI.

Dia juga akan ikut memantau bagi anak yang sudah melaksanakan vaksinasi, terkait dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

"Kita ikut memantau, kalau ada KIPI-nya. Tapi untuk pendataan itukan dari sekolah," sebutnya.

Dia mengatakan, KIPI bagi anak usia 6 sampai 11 tahun memiliki resiko yang sama dengan yang berusia di atas 17 tahun.

"Sama saja. Apalagi vaksin sinovac, KIPI-nya lebih rendah dibandingkan jenis vaksin yang lain," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos