Tangani Radikalisme, Densus 88 Harapkan Keterlibatan Antar Instansi Ditingkatkan

img
Kepala Satuan Tugas Wilayah Lampung Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol I Ketut Widhiarto,

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Lampung Densus 88 Antiteror Polri harapkan keterlibatan antar instansi lebih ditingkatkan.

Menurut Kepala Satgas Wilayah Lampung Densus 88 Kombes Pol I Ketut Widhiarto, keterlibatan masing-masing instansi dalam penanganan radikalisme perlu disinergikan.

"Melalui pendekatan kesejahteraan ekonomi dan nilai-nilai kebangsaan itu yang disampaikan oleh pak gubernur," kata Ketut usai audiensi dengan Gubernur Arinal Djunaidi, Senin (8-11-2021).

Karena itu, dia menyebutkan, penanganan paham radikalisme diprioritas bagi mereka yang belum tertangkap.

"Karena kita melihat fenomena dari kelompok ini bahwa apa yang mereka ikuti bertentangan dengan nilai kebangsaan. Jadi bagaimana caranya kita harus meragkul mereka kembali agar tidak seperti sekarang," tuturnya.

Terlebih, dia menilai, mereka yang tergabung dengan organisasi teroris tidak mengetahui secara utuh bahwa apa yang mereka lakukan bertentangan dengan hukum

"Itu yang menjadi perhatian kita. Salah satunya memang kita harus bekerja mengelola keluarga dari mereka yg terlibat dengann radikalisme ini," sebutnya.

Termasuk anak-anak, dia menyarakan, agar diberi kesempatan mengikuti pendidikan yang jelas terkait dengan nilai-nilai nasionalisme.

"Jadi kita ada dua pendekatan. Pertama pendekatan prefentif dengan cara-cara persuasif. Kedua, pendekatan refresif dengan tindakan hukum," tuturnya.

Hingga saat ini, dia mengungkapkan, telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dengan paham radikalisme di Lampung. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos