Kapolda: Anggota Polisi Bermasalah, Pecat!

img
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) saat diwawancara awak media di halaman Mapolda setempat./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan personel Polri yang melanggar dipastikan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Irjen Pol Hendro Sugiatno saat memimpin apel di Mapolda Lampung, Senin (8-11-2021).

"Bagi anggota Polri yang berperilaku tidak baik, akan diberikan hukuman. Seperti beberapa hari lalu yang mendapatkan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pemecatan," tegasnya.

Menurut dia, sanksi PTDH yang diberikan kepada personel yang melanggar, tidak perlu menunggu inkrah atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. "Sebab, sesuai perintah Kapolri PTDH tidak perlu menunggu inkrah," ujarnya.

Dia menerangkan, setiap institusi memiliki aturan dalam menjalankan pekerjaan. Sehingga dapat berjalan sesuai harapan.  

"Preman saja ada aturan. Mana yang boleh dan yang tidak. Apalagi institusi Polri sebesar ini," tegasnya.

Karena itu, dia memastikan bagi anggota Polri yang tidak menjalankan tugas dengan baik, akan diberikan sanksi berupa hukuman. 

"Siapa pun anggota Polri, dari pangkat tertinggi sampai terendah mendapat perlakuan yang sama," jelasnya.

Meski demikian, Tetapi ini bukan kehendak saya menghukum anggota Polri melainkan Dia berharap PTDH yang diberikan kepada oknum polisi melanggar hukum, pada beberapa waktu lalu merupakan yang terakhir.

"Semoga itu yang terakhir dan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya di Polda Lampung yang terkena PTDH," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos