64 Ribu Dosis Terancam Kadaluarsa, Pemkot Diminta Percepat Vaksinasi

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan ribu dosis vaksin jenis Pfizer.yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terancam kadaluarsa.

Berdasarkan informasi yang diterima harianmomentum.com, ada sekitar 64 ribu dosis vaksin yang masa kadaluarsanya hingga Akhir November mendatang. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana meminta agar pemkot mempercepat penyuntikan vaksin tersebut.

"Untuk vaksin yang akan segera kadaluarsa, kita minta pemkot Bandarlampung harus segera menyuntikkannya," kata Reihana, Selasa (9-11-2021).

Dia juga berharap, vaksin yang didistribusikan ke Lampung tidak mendekati masa kadaluarsanya.

Jika masa kadaluarsanya terlalu dekat, dia khawatir dosis vaksin tersebut tidak terpakai. 

"Untuk alokasi vaksin itu pemerintah pusat yang mengatur. Kita harap jangan sampai vaksin datang sudah dekat masa kadaluarsa. Nanti malah tidak terpakai atau rusak," terangnya.

Terlebih, Lampung sudah pernah dua kali menerima limpahan dosis vaksin dari provinsi lain yang mendekati masa kadaluarsa. 

Pertama dari DKI Jakarta, Lampung pernah menerima 100 ribu dosis vaksin jenis Astra Zeneca yang masa kadaluarsanya hanya 10 hari.

"Lalu limpahan dari Provinsi Menado sebanyak 250 ribu yang juga akan kadaluarsa. Tapi alhamdulillah kita bisa menghabiskan nya sebelum batas waktu habis," tuturnya.

Karena itu, dia berharap, untuk dosis vaksin yang hampir memasuki masa kadaluarsa untuk dipercepat. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos